Pages

Tuesday, July 14, 2015

SPBU Indonesia

SPBU Indonesia
SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar) adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari warga.

SPBU di Indonesia dioperasikan oleh Pertamina, semuanya tunduk dengan sistem operational yang diatur oleh Pertamina.

Untuk bangunan SPBU, Pertamina membuat standar anatomi bangunan:
Desain bangunan harus disesuaikan dengan karakter lingkungan sekitar (contoh: letak pintu masuk, pintu keluar, dan lain-lain);
Elemen bangunan yang adaptif terhadap iklim dan lingkungan (sirip penangkal sinar matahari, jendela yang menjorok ke dalam, dan penggunaan material dan tekstur yang tepat);
Desain bangunan SPBU harus sesuai dengan bangunan di lingkungan sekitar yang dominan;
Arsitektur bangunan sarana pendukung harus terintegrasi dengan bangunan utama;
Seluruh fasade bangunan harus mengekspresikan detail dan karakter arsitektur yang konsisten;
Variasi bentuk dan garis atap yang menarik;
Bangunan harus adaptif terhadap panas matahari dan pantulan sinar matahari dengan merancang sirip penangkal sinar matahari dan jalur pejalan kaki/ trotoar yang tertutup dengan atap;
Bangunan dibagi-bagi menjadi komponen yang berskala lebih kecil untuk menghindari bentuk massa yang terlalu besar;
Panduan untuk kanopi adalah sebagai berikut:
Integrasi antara kanopi tempat pompa bensin dan bangunan diperbolehkan;
Ketinggian ambang kanopi dihitung dari titik terendah kanopi tidak lebih dari 13’9’’. Ketinggian keseluruhan kanopi tidak lebih dari 17’;
Ceiling kanopi tidak harus menggunakan bahan yang bertekstur atau flat, tidak diperbolehkan menggunakan material yang mengkilat atau bisa memantulkan cahaya;
Tak boleh menggunakan lampu tabung pada warna logo perusahaan.
Panduan untuk pump island:
Pump island ini terdiri dari fuel dispenser, refuse container, alat pembayaran otomatis,bollard pengaman, dan peralatan lainnya;
Desain pump island harus terintergrasi dengan struktur lainnya dalam lokasi, yaitu dengan menggunakan warna, material dan detail arsitektur yang harmonis
Minimalisasi warna dari komponen-komponen pump island, termasuk dispenser, bollard dan lain-lain.
Sirkulasi/jalur masuk dan keluar:
Jalan keluar masuk mudah untuk berbelok ke tempat pompa dan ke tempat antrian dekat pompa, mudah pula untuk berbelok pada saat keluar dari tempat pompa tanpa terhalang apa-apa dan jarak pandang yang baik bagi pengemudi pada saat kembali memasuki jalan raya;
Pintu masuk dan keluar dari SPBU tak boleh saling bersilangan;
Jumlah lajur masuk minimum dua lajur;
Lajur keluar minimum tiga lajur atau sama dengan lajur pengisian BBM;
Lebar pintu masuk dan keluar minimal 6 m.




sumber: spbuindonesia.wordpress.com

No comments:

Post a Comment