Pages

Tuesday, July 14, 2015

Prosedur Pengajuan SPBU

Prosedur Pengajuan SPBU
Prosedur Pengajuan Online
SPBU
Prosedur Aplikasi online terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu :

Proses Input Data, dimana pendaftar mengisikan informasi detail mengenai data perusahaan, data pribadi dan lokasi pengajuan SPBU.
Proses Seleksi Awal, yang berupa antara lain :
Seleksi Kesiapan Finansial, berfungsi untuk menilai kemampuan pengelolaan finansial calon mitra dan kesiapan finansial Calon Mitra.
Seleksi Kesiapan Lahan, berfungsi untuk menilai apakah lahan yang diajukan layak untuk dibangun SPBU atau tidak. Calon Mitra tidak diharuskan untuk memiliki lahan terlebih dahulu. Untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat di halaman Info SPBU.
Proses Input Data

Langkah 1. Daftar
Calon mitra mendaftarkan alamat e-mail yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki account pendaftaran SPBU yang dimilikinya. Hal ini akan memudahkan Tim Kelayakan untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan Calon Mitra untuk menyimpan data sementara dan mengubah data yang ada pada account-nya.
Langkah 2. Pemilihan Lokasi
Dalam proses ini, Calon Mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia (Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, dan kelurahan). Jika lokasi yang dipilih tidak terdapat dalam data Rencana Pengembangan Jaringan, maka Calon Mitra tidak dapat melanjutkan ke langkah berikutnya. Dari proses registrasi online ini, Calon Mitra akan diberi nomor registrasi dan password untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website.
Langkah 3. Login
Calon Mitra kembali ke halaman login dan mengisikan nomor registrasi dan password yang telah terdaftar dan memiliki fasilitas untuk memeriksa status pengisian aplikasi untuk kemudian memulai mengisi formulir proposal pembangunan SPBU.
Langkah 4. Data Pribadi dan Perusahaan
Calon Mitra mengisi bagian ini dengan data pribadi dari pemilik perusahaan. Data pribadi yang diisikan harus sesuai dengan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, Calon Mitra juga harus mengisikan data perusahaan di bagian ini.
Langkah 5. Profil Pengusaha
Pada langkah ini, Calon Mitra diminta untuk mengisi data profil pengusaha, yang meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, serta kewirausahaan Calon Mitra untuk mengetahui sejauh mana performansi Calon Mitra dalam menjalankan usahanya, baik untuk bisnis sejenis atau yang lainnya. Hal ini kemudian akan diperiksa dalam proses verifikasi dan menjadi data pendukung dalam pertimbangan Tim Kelayakan untuk menganalisis kelayakan bisnis SPBU yang diajukan.
Langkah 6. Data Rencana SPBU
Form data SPBU ini wajib diisikan, sesuai dengan rencana lokasi SPBU yang akan dibangun. Produk BBM dan Non BBM yang akan dijual pun harus disertakan sebagai data pada form simulasi pendapatan.

Langkah 7. Bentuk Kerjasama
Bentuk kerja sama yang ditawarkan adalah CODO (Company Owned Dealer Operated)
Langkah 8. Tata Letak
Dalam langkah ini, Calon Mitra diminta untuk mengisi data yang spesifik mengenai lokasi untuk mengetahui bentuk lahan, posisi, kondisi, dan segala sesuatu yang menyangkut ke dalam persyaratan yang harus dipenuhi dari segi lokasi. Dalam pembangunan SPBU, lokasi adalah faktor terpenting yang memiliki bobot pertimbangan terbesar dalam penilaian kelayakan proposal. Apabila ada variabel-variabel yang tidak sesuai dengan persyaratan standar SPBU PT. Pertamina, maka akan didiskualifikasi, kecuali pemohon dapat mengubah variabel sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Proses Seleksi Kesiapan Investasi

Langkah 9. Rencana Investasi
Calon Mitra mengisi perkiraan detail rencana investasi peralatan, bangunan, perlengkapan, dan fasilitas lain yang dibutuhkan dalam sebuah SPBU dalam unit dan dilengkapi dengan harga satuan. Hal ini diperlukan Tim Kelayakan untuk mengetahui total jumlah investasi yang dibutuhkan dalam pembuatan SPBU tersebut dan juga struktur modal pada usaha tersebut. Calon mitra juga diharuskan untuk mengirimkan hasil scan berkas rekening Koran (rekening tabungan, deposito dan/atau giro) selama 1 (satu) tahun terakhir dengan saldo minimal 40% dari rencana investasi ke email registrasi_spbu@pertamina.com.
Langkah 10. Biaya Operasional
Calon Mitra diharuskan mengisi perkiraan detail rencana biaya operasional tahunan yang akan dikeluarkan oleh SPBU, yang meliputi biaya logistik dan maintenance, tenaga kerja, penyusutan, bunga, dan pajak.
Setelah Calon Mitra selesai mengisi isian pada tahap Seleksi Kesiapan Investasi, akan dilakukan verifikasi awal untuk mengonfirmasi data yang telah diisikan. Pengumuman Calon Mitra yang lolos tahap ini dilakukan paling lambat 7 x 24 jam sejak Periode Pendaftaran online ditutup. Jika Calon Mitra telah lolos tahap Seleksi Kesiapan Investasi, maka akan diverifikasi untuk menyamakan data yang telah diisikan dengan fakta di lapangan. Perlu kami informasikan bahwa Calon Mitra yang lolos ke tahap verifikasi akan dikenakan biaya administrasi sesuai dengan aturan Pertamina.

Jika Calon Mitra dinyatakan layak dalam verifikasi, maka Calon Mitra akan mendapatkan persetujuan kelayakan secara bisnis dari pihak PT. Pertamina. Keputusan mengenai hasil kelayakan bisnis ini merupakan bagian yang terpisah dari izin pembangunan SPBU yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat ataupun bentuk-bentuk izin lainnya yang diperlukan.

Proses pendaftaran, seleksi, dan verifikasi dilakukan secara periodik dengan durasi 3 (tiga) bulan, dapat dilihat pada tabel berikut:

PERIODE TANGGAL (2013) KEGIATAN DURASI
I 1 Maret – 20 April Registrasi online SPBU 1 bulan
13 April – 21 Mei Proses verifikasi 1 bulan
Informasi Penting :
Mulai tahun 2012, semua registrasi SPBU harus dalam bentuk CODO.


sumber: spbuindonesia.wordpress.com

No comments:

Post a Comment